Jumat, 28 November 2014

KAWASAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN



PENDAHULUAN

Berdasarkan definisi tahun 1994, teknologi pembelajaran dirumuskan dengan berlandaskan 5 (lima) bidang garapan atau disebut dengan kawasan, yaitu : Kawasan Desain, Kawasan Pengembangan, Kawasan Pemanfaatan, Kawasan Pengelolaan, dan Kawasan Penilaian. Kelima kawasan tersebut di atas saling berhubungan dan saling melengkapi satu sama lain. Hubungan antar kawasan bersifat sinergistik, contohnya : seorang praktisi yang bekerja dalam kawasan pengembangan menggunakan teori dari kawasan desain. Seorang praktisi yang bekerja dalam kawasan desain menggunakan teori mengenai karakteristik media dari kawasan pengembangan dan kawasan pemanfaatan dan teori mengenai analisis masalah dan pengukuran dari kawasan penilaian.
Dari contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap kawasan memberikan kontribusi terhadap kawasan yang lain dan kepada penelitian maupun teori yang digunakan bersama oleh semua kawasan. Dan dalam makalah ini akan dibahas mengenai Kawasan Pengembangan beserta macamnya.




PEMBAHASAN

Kawasan Pengembangan berorientasi pada produksi media pembelajaran yang kisi-kisi modelnya dihasilkan dari kawasan desain. Arti pengembangan, yaitu proses penerjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Pengembangan mencakup pengembangan teknologi cetak, teknologi audio-visual, teknologi berbasis komputer, dan multimedia. Pengembangan bersifat progresif, karena pengaruh kemajuan teknologi perangkat keras yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran.
Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Melalui proses bertahun-tahun perubahan dalam kemampuan media ini berakibat pada perubahan kawasan. Walaupun perkembangan buku teks dan alat bantu pembelajaran lain (teknologi cetak) mendahului film, namun pemunculan film merupakan tonggak sejarah dari gerakan audio-visual ke era Teknologi Pembelajaran sekarang ini.
Pada 1930-an film mulai digunakan untuk kegiatan pembelajaran (teknologi audio-visual). Film di masa PD II menjadi cikal bakal adanya kawasan pengembangan, pada saat itu banyak jenis bahan yang diproduksi terutama film untuk pelatihan militer. Setelah perang, televisi sebagai media baru digunakan untuk kepentingan pendidikan (teknologi audio-visual). Selama akhir tahun 1950-an dan awal 1960-an bahan pembelajaran berprograma mulai digunakan untuk pembelajaran. Sekitar tahun 1970-an kompiter mulai digunakan untuk pembelajaran dan utnuk permainan simulasi menjaadi mode di sekolah. Selama tahun 1980-an teori dan praktek di bidang pembelajaran yang berlandaskan komputer berkembang seperti jamur dan sekitar tahun 1990-an multimedia terpadu yang berlandaskan komputer merupakan dari kawasan ini. Kawasan pengembangan menjadi tumpuan pengolahan pesan agar dapat menghasilkan sumber belajar by design. Kawasan pengembngan meliputi :

1.      Teknologi Cetak.
Bahan Ajar muncul seiring dengan kemunculan pembelajaran terprogram. Teknologi cetak menjadi awal dari kemunculan teknologi lain (AV, berbasis komputer atau terpadu). Pengertian umum teknologi cetak ini adalah, “cara untuk memproduksi atau menyampikan bahan seperti buku-buku dan bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis atau fotografi”. Dua komponen utama teknologi cetak adalah teks (verbal) dan bahasa visual. Teks dalam penampilan komputer adalah suatu contoh penggunaan teknologi komputer untuk produksi. Apabila teks tersebut dicetak dalam bentuk “cetakan” guna keperluan pembelajaran merupakan contoh penyampaian dalam bentuk teknologi cetak.
Secara khusus, teknologi cetak/visual mempuanyai karakteristik sebagai berikut :
a.       Teks dibaca secara linier, sedangkan visual direkam menurut ruang
b.      Keduanya biasanya memberikan komunikasi satuarah yang pasif
c.       Keduanya berbentul visual yang statis
d.      Perkembangannya sangat bergantung kepada prinsip-prinsip linguistik dan persepsi visual
e.       Keduanya berpusat pada pembelajaran
f.       Informasi dapat diorganisasikan dan distrukturkan kembali oleh pemakai.

2.      Teknologi Audio-Visual.
Menurut batasannya, “teknologi audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan audio dan visual”. Teknologi audio-visual dinilai lebih aktif karena sifatnya memerlukan indra pendengaran dan penglihatan peserta didik. Kedua indra ini diasumsikan dapat membuka kesempatan bagi peserta didik untuk menyerap pesan lebih banyak dibandingkan dengan teknologi cetak.
Peralatan audio-visual memungkinkan pemroyeksian gambar hidup, pemutaran kembali suara, dan penayangan visual yang berukuran besar. Pembelajaran audio-visual didefinisikan sebagai produksi dan pemanfaatan bahan yang berkaitan dengan pembelajaran melalui penglihatan dan pendengaran secara eksklusif tidak selalu harus bergantung pada pemahaman kata-kata dan simbol-simbol sejenis. Secara khusus, teknologi audio-visual cenderung mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a.       Bersifat linier
b.      Menampilkan visual yang dinamis
c.       Dapat mewakili pesan abstrak dalam bentuk fisik (terbatas)
d.      Dikembangkan berdasarkan ilmu perilaku
Keistimewaan TV dibandingkan teknologi AV lainnya (slides atau filmstrip), TV merupakan saluran yang menyajikan program video. Mencakup tidak hanya visual, namun juga gerak atau mampu menyajikan proses melalui potensi time lapse.
Selain itu media video pembelajaran mempunyai potensi untuk (a) memperbesar objek yang sangat kecil dan bahkan yang tidak tampak kasat mata (misalnya perkembangan sel atau virus penyakit); (b) menyajikan objek yang terletak jauh sekali (misalnya kawah dibulan, hujan salju didaerah kutub); dan (c) menyajikan peristiwa yang rumit berlangsung sangat cepat, dan berbahaya (misalnya operasi jantung)
Adapun pengembangan media video pembelajaran ini dapat mengunakan prinsip-prinsip pengembangan desain instruksional. Pengembangan media video pembelajaran berdasarkan konsep teknologi pembelajaran dapat menggunakan desain instruksional, yaitu melalui tahap perencanaan (analisis kebutuhan), tahap produksi (persiapan, pelaksanaan, dan penyeleseian atau pasca produksi), dan evaluasi ( evaluasi pramaster yang meliputi evaluasi ahli, evaluasi orang perorang dan evaluasi kelompok kecil dan serta uji lapangan) sehingga dapat menghasilkan media video pembelajaran yang berkualitas.
Media video sesuai dengan fungsinya sangat memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai media pembelajaran karena dalam berbagai hal video dapat memberikan rangsangan, membawa serta, memicu, membangkitkan, mempengaruhi peserta didik untuk melakukan sesuatu, memberikan saran-saran, memberikan warna, membelajarkan, menghibur, memperkuat, menggiatkan, menyampaikan pengaruh dari orang lain, memperkenalkan berbagai identitas (ciri) sesuatu, memberikan contoh, proses internalisai tingkah laku, berbagai bentuk partisipasi serta penyesuaian diri dan lain-lain.
Penggunaan media video dalam kegiatan pembelajaran yaitu untuk menjembatani keterbatasan pengalaman peserta didik terhadap objek yang langkahnya terlalu cepat  atau lambat, memberikan pengalaman nyata kepada peserta didik, memicu  keterlibatan peserta didik secara aktif  dalam pembelajaran  (melalui diskusi) mendorong munculnya pola pembelajaran yang bervariasi (seperti diskusi, melakukan kajian pustaka, melakukan penelitian lapangan, dan sebagainya) dan sekaligus membua pesan yang disampaikan sulit dilupakan peserta didik.
Media video memiliki potensi yang cukup besar jika dimanfaatkan sebagai media pembelajaran yang memungkinkan peserta didik  akan dapat mengamati secara langsung tentang wujud benda yang sesungguhnya (aslinya), mengamati proses dari suatu kejadian atau suatu perubahan, mengamati perbedaan warna, dan mengamati suatu gerakan dan lain-lain yang diiringi dengan suara.
Berdasarkan berbagai studi yang dilaksanakan diberbagai negara, dampak/pengaruh positif media video yang signifikasi dikalangan peserta didik adalah program audiovisual dapat :
a.       Meningkatkan pengetahuan
b.      Menumbuhkan keinginan atau motivasi untuk memperoleh informasi dan pengetahuan lebih lanjut.
c.       Meningkatkan pembedaharaan kata/ jargon dan kemampuan berbahasa secara verbal nonverbal.
d.      Meningkatkan daya imajinasi dan kreatifitas peserta didik.
e.       Meningkatkan kekritisan daya pikir peserta didik karena dihadapkan pada dua realitas gambar dunia.
f.       Memicu minat baca dan motivasi belajar peserta didik.

3.      Teknologi berbasis Komputer.
Berdasarkan definisinya, ”Teknologi Berbasis Komputer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber mikroprosesor”. Pada dasarnya, teknologi berbasis komputer menampilkan informasi kepada pembelajar melalui tayangan di layar monitor. Teknologi ini merupakan teknologi digital, dengan monitor sebagai tumpuan penyajian pesan kepada peserta didik. Pada masanya, kebaradaan computer-based instruction (CBI) serta computer-manageed instruction (CMI) menjadi salah satu teknologi yang paling diandalkan dalam dunia pendidikan Amerika Serikat.
Pada masa kini, teknologi digital yang diterapkan banyak mengadopsi teori belajar kognitif.  Aplikasi-aplikasi ini hampir seluruhnya dikembangkan berdasarkan teori perilaku dan pembelajaran terprogram, akan tetapi sekarang lebih banyak berlandaskan pada teori kognitif. Aplikasi-aplikasi tersebut dapat bersifat : (1) tutorial, pembelajaran di utamakan, (2) latihan dan pengulangan untuk membantu pembelajar mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari sebelumnya, (3) permainan dan simulasi untuk memberi kesempatan menggunakan pengetahuan yang baru (4) sumber data yang memungkinkan pembelajar untuk mengakses sendiri susunan data melalui tata cara pengaksesan (protocol) data yang ditentukan secara eksternal.
Teknologi komputer, baik yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak biasanya memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.       Dapat digunakan secara acak, disamping secara linier.
b.      Dapat digunakan sesuai dengan keinginan pembelajar, disamping menurut cara seperti yang di rancang oleh pengembangnya.
c.       Gagasan-gagasan biasanya diungkapkan secara abstrak dengan menggunakan kata, simbol maupun grafis.
d.      Prinsip-prinsip ilmu kognitif diterapkan selama pengembangan
e.       Belajar dapat berpusat pada pembelajar dengan tingkat interaktivitas tinggi.
Kekhususan teknologi ini diantaranya adalah penyajian materi yang linier, dapat menyajikan pesan abstrak menjadi sesuatu yang terlihat/fisik, menerapkan teori belajar kognitif serta menimbulkan inter aktivitas tinggi bagi peserta didik.

4.      Teknologi Terpadu.
Definisi teknologi terpadu adalah “ … merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan oleh komputer”. Komputer dengan memori besar, menyediakan pemutar video, monitor dengan resolusi tinggi, jaringan yang lancar, sangat membantu terlaksananya pelaksanaan teknologi terpadu ini. Teknologi komputer sudah seperti authoring language, dapat dimanfaatkan secara acak. Hypermedia,  adalah istilah yang dimunculkan dalam teknologi terpadu ini. Kekhususan teknologi terpadu diantaranya terkait dengan penyajian secara acak, digunakan sesuai dengan keinginan peserta didik, adanya adopsi teori kognitivistik dan konstruktivistik serta tuntutan interaktivitas yang tinggi dari peserta didik.
Pembelajaran dengan teknologi terpadu ini, mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a.       Dapat digunakan secara acak, disamping secara linier
b.      Dapat digunkan sesuai dengan keinginan pembelajar, disamping menurut cara seperti yang dirancang oleh pengembangnya.
c.       Gagasan-gagasan sering disajikan secara realistik dalam konteks pengalaman pembelajar, relevan dengan kondisi pembelajar, dan dibawah kendali pembelajar.
d.      Prinsip-prinsip ilmu kognitif dan kontruktivisme diterapkan dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan pembelajaran
e.       Belajar dipusatkan dan diorganisasikan menurut pengetahuan kognitif sehingga pengetahuan terbentuk pada saat digunakan
f.       Bahan belajar menunjukkan interaktivitas pembelajar yang tinggi
g.      Sifat bahan yang mengintegrasikan kata-kata dan contoh dari banyak sumber media

Selasa, 17 Juni 2014

AMANAH

Assalamu'alaikum wr.wb

kali ini ada sedikit postingan seputar Amanah dan untuk mempermudah saya cantumkan sumber bacaannya, Check this Out.. !! ^^

A.    Pengertian
Amanah dalam perspektif agama Islam memiliki makna dan kandungan yang luas, di mana seluruh makna dan kandungan tersebut bermuara pada satu pengertian yaitu setiap orang merasakan bahwa Allah SWT senantiasa menyertainya dalam setiap urusan yang dibebani kepadanya, dan setiap orang memahami dengan penuh keyakinan bahwa kelak ia akan dimintakan pertanggung jawaban atas urusan tersebut sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah saw :
“Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan masing-masing kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang laki-laki adal pemimpin dalam keluarganya, dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang pembantu adalah pemimpin dalam memelihara harta tuannya dan ia akan ditanya pula tentang kepemimpinannya”. (HR Imam Bukhori).
Sementara pengertian amanah menurut kaca mata kebanyakan orang awam seringkali diletakan pada pemahaman yang sempit, yaitu sebatas memelihara barang titipan, padahal makna hakikatnya jauh lebih besar dan lebih berat dari makna yang diduga. Amanah adalah sebuah kewajiban, di mana sudah seharusnya semua orang Islam saling mewasiatinya dan memohon bantuan kepada Allah swt dalam menjaganya.
Amanah ialah segala sesuatu yang dipercayakan kepada manusia, baik yang menyangkut hak dirinya, hak orang lain, maupun hak Allah SWT, atau sesuatu yang diberikan kepada seseorang yang dinilai memiliki kemampuan untuk mengembannya. Namun dengan kemampuannya itu juga bisa menyalahgunakan amanah tersebut. Arti sesungguhnya dari penyerahan amanah kepada manusia adalah Allah SWT percaya bahwa manusia mampu mengemban amanah tersebut sesuai dengan keinginan Allah SWT.

B.     Perintah Menunaikan Amanah
Amanah  (dapat dipercaya) merupakan sebaik-baik akhlak dari beberapa akhlak yang terpuji. Sedangkan khianat (tidak dapat dipercaya) merupakan seburuk-buruk akhlak yang hina dan rendah. Amanah merupakan hiasan bagi orang-orang yang mulia dan berilmu. Sesungguhnya amanah dan shiddiq (jujur) merupakan sebagian sifat-sifat Rasul.
Dari Anas bi Malik, Rasulullah pernah bersabda, bahwa amanah bisa mengantarkan pelakunya menuju surga.
IMG_20140501_082419mm.jpg
“Berjanjilah kepadaku enam perkara, niscaya aku berjanji kepada kalian akan surga, Para sahabat lantas bertanya, “Apakah enam perkara itu?”, Rasulullah menjawab,”1. Jika kalian berbicara maka jangan berdusta, 2. Jika kalian berjanji maka jangan ingkar, 3. Jika kalian dipercaya maka jangan khianat, 4. Tundukkanlah pandangan kalian, 5. Peliharalah kemaluan kalian, 6. Dan jagalah tangan kalian.”
Hudzaifah ra dan Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah bersabda:
“Allah mengumpulkan semua orang. Lalu orang-orang beriman berdiri hingga surga didekatkan. Mereka lalu datang kepada Adam dan berkata, “Wahai bapak kami, bukalah surga itu untuk kami” Adam as menjawab; “Bukankah yang mengeluarkan kalian dari surga adalah kesalahan bapakmu ini, Aku tidak berhak untuk itu, pergi saja kalian ke anakku Ibrahim kekasih Allah”. Lalu Ibrahim pun berkata: “Aku tidak berhak untuk membukanya. Aku disebut sebagai kekasihnya, tidak seperti itu… tidak seperti itu, pergilah kalian ke Musa as yang pernah diajak bicara langsung oleh Allah. Mereka pun datang kepada Musa, dan Musa as berkata; “Aku tidak berhak untuk itu, pergilah kalian ke Isa as, Ia adalah kalimat dan ruh Allah”, Isa pun berkata; “Aku tidak berhak untuk itu”. Kemudian mereka datang kepada Muhammad SAW dan beliau kemudian berdiri dan diizinkan (oleh Allah SWT) untuk berdiri. ”Amanah” dan ”rahim” diutus (untuk berangkat)  lalu keduanya berdiri di samping kanan kiri sirath. Orang pertama di antara kalian lewat seperti kilat. Demi Allah, apa yang berjalan seperti kilat? Beliau bersabda, “Tidakkah kalian lihat, bagaimana ia pergi dan datang dalam sekejap saja.” Setelah itu ada yang lewat seperti angin, lalu ada yang seperti burung. Amal perbuatan berjalan bersama orang-orang itu dan nabi mereka berdiri di sirath sambil berdoa, “Rabbi, selamatkan, selamatkan, sampai amal hamba menjadi lemah. Hingga ada seseorang yang datang tidak bisa berjalan kecuali dengan merangkak. Di samping kanan dan kiri shirath itu terdapat pengait-pengait yang digantungkan dan diperintahkan untuk mengambil siapa yang perlu diambil. Ada yang tertangkap namun ia selamat dan ada yang terkait lalu dilemparkan ke neraka. Demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah di tangannya, kedalaman neraka Jahannam itu sedalam tujuh puluh musim.” (HR. Muslim)
Hadits diatas menjelaskan bahwa amanah dan rahim, amanah dan silaturahim sangat penting artinya, hingga keduanya diletakkan oleh Allah di dua sisi sirath. Maksudnya, sifat amanah dan rahim di akhirat nanti akan menjadi pengawal seseorang saat menyeberangi Sirath; Jika seseorang menjaga amanah di dunia dan melakukan silaturahim maka keduanya akan menyeberangkannya dengan selamat sampai surga. Sebaliknya jika seseorang tidak menjaga amanah di dunia dan tidak melakukan silaturahim maka keduanya tidak akan mampu mengawalnya menuju surga.
Manusia diperintah Allah untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya (Q.S. 4 : 58), hal ini berkaitan dengan tatanan berinteraksi sosial (muamalah) atau hablun min al-nas. Sifat dan sikap amanah harus menjadi kepribadian atau sikap mental setiap individu dalam komunitas masyarakat agar tercipta harmonisasi hubungan dalam setiap gerak langkah kehidupan. Dengan memiliki sikap mental yang amanah akan terjalin sikap saling percaya, positif thinking, jujur dan transparan dalam seluruh aktifitas kehidupan yang pada akhirnya akan terbentuk model masyarakat yang ideal yaitu masyarakat aman, damai dan sejahtera.
Kata amanah, jika disesuaikan dengan bentuknya dalam Al Quran mempunyai beberapa makna, yaitu :
1.      Kata amanah dikaitkan dengan larangan menyembunyikan persaksian atau keharusan memberikan persaksian yang benar, firman Allah :
al baqarah 283.png
Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S al Baqarah : 283)
2.       Kata amanah dikaitkan dengan keadilan atau pelaksanaan hukum secara adil, seperti firman Allah :
annisa 58.png
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S an Nisa : 58)
3.      Kata amanah terkaitkan dengan sifat khianat, seperti firman Nya :
anfal 27.png
 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (Q.S al Anfal : 27)
4.      Kata amanah yang dikaitkan dengan salah satu sifat manusia yang mampu memelihara kemantapan (stabilitas) rohaninya, tidak berkeluh-kesah bila ditimpa kesusahan, dan tidak melampaui batas ketika mendapat kemenangan, seperti firmanNya :
maarij 32.png
maarij 33.png
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya. (Q.S al Ma’arij : 32-33)
5.      Kata amanah difahami dalam pengertian yang sangat luas, baik sebagai tugas keagamaan maupun tugas kemanusiaan umumnya, sebagaimana firmanNya :
ahzab 72.png
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (Q.S al Ahzab : 72)
Upaya menjalankan amanat Ilahiyah baik yang kaitannya dengan hak-hak Allah, maupun hak-hak hamba dan lingkungannya bukanlah perkara ringan, karena ia merupakan salah satu sifat kenabian, yang dengan sifat itulah mereka para nabi, rasul dan auliya dapat memelihara dan menjalankan amanat-amanat itu dengan baik dan benar.
Rasulullah menjelaskan tentang dua tingkatan amanat, yaitu :
1.      Ketika amanat masih dalam kondisi kokoh dalam hati manusia, kemudan turunlah Al Quran, lalu mereka mempelajarinya dan mempelajari as Sunnah.
2.       Ketika amanat tercabut dalam hati manusia, yaitu ketika seorang hamba tidur, maka tercabutlah amanat dari hatinya hingga tinggal bekas yang sangat sedikit. Kemudian ia tidur, maka tercabut pula sisa bekas amanat itu, sehingga tinggal bagaikan belulang, bagaikan api yang diinjak oleh kaki kemudian bengkak padahal tidak berisi apa-apa. (HR. Bukhari Muslim dari Hudzaifah bin al Jaman ra.)
Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada 3 macam, yaitu :
1.      Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua ketentuan Tuhan yang harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan dan meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa semua itu berasal dari Tuhan. Sesungguhnya seluruh maksiat adalah perbuatan khianat kepada Allah swt.
2.      Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada jenis amanah ini adalah pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya, ulama berlaku adil terhadap orang-orang awam dengan memberi petunjuk kepada mereka, memberi motivasi untuk beramal yang memberi manfaat kepada mereka di dunia dan akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menyuruh berusaha yang halal serta memberikan nasihat-nasihat yang dapat memperkokoh keimanan agar terhindar dari segala kejelekan dan dosa serta mencintai kebenaran dan kebaikan.
3.      Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat.
Dengan memperhatikan pendapat Ahmad Musthafa Al-Maraghi tersebut, amanah melekat pada diri setiap manusia sebagai mukallaf dalam kapasitasnya sebagai hamba Allah, individu dan makhluk sosial.
Disamping 3 macam amanah tersebut di atas, terdapat satu macam amanah lagi yakni Amanah terhadap lingkungan. Amanah terhadap lingkungan hidup berupa memakmurkan dan melestarikan lingkungan (Q.S. 11 : 61), tidak berbuat kerusakan di muka bumi (Q.S.7 :85). Eksploitasi terhadap kekayaan alam secara berlebihan tanpa memperhatikan dampak negatifnya yang berakibat rusaknya ekosistem, ilegal loging, dan pemburuan binatang secara liar merupakan sikap tidak amanah terhadap lingkungan yang berakibat terjadinya berbagai bentuk bencana alam seperti gempa bumi, longsor dan banjir serta bencana lainnya yang mempunyai dampak rusak bahkan musnahnya tatanan sosial kehidupan manusia. 
C.    Berkhianat Sebagai Perilaku Munafiq
Rasulullah SAW menyatakan dan menggolongkan seorang sebagai orang munafiq apabila ia tidak menjalankan amanah atau berkhianat terhadap amanat.
ciri2 org munafiq.jpg
Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda : “Ciri-ciri orang munafiq itu ada tiga : Apabila ia berbicara ia dusta, apabila ia berjanji ia tidak menepati dan apabila ia dipercaya ia berkhianat.”
Dalam riwayat lain disebutkan , “Meskipun ia puasa (Ramadhan), salat, dan mengaku sebagai muslim”
Sebagian ulama menyebutkan bahwa orang yang memiliki tiga sifat tersebut adalah orang munafik dan kafir. Jika ia  mengaku-aku sebagai orang Islam, hal itu hanyalah kebohongan semata. Namun pendapat yang lebih tepat mengatakan, orang tersebut tidak keluar dari Islam, hanya imannya tidak sempurna. Sebab, orang Islam yang melakukan berbagai kemaksiatan, selama ia tidak meyakini kemaksiatan-kemaksiatan itu boleh dilakukan, maka ia disebut sebagai pendosa, dan tidak menjadikannya kafir. Ia dinamai munafiq karena ada persamaan sifat dengan orang munafik.
Sebagai contoh, profesi dan keahlian atau ilmu pengetahuan yang telah diraih oleh seseorang, hal itu merupakan amanat dan titipan dari Allah, dan ilmu itu harus disampaikan dan dipergunakan untuk kesejahteraan, kemanfaatan dan keselamatan hidup dan kehidupan manusia, baik bagi dirinya pribadi maupun orang lain. Jika tidak, maka ilmu itu akan menjadi kotoran dalam batin dan jiwanya.








  

Sumber :

Abu Hamid al Ghazali. 2005. Bahaya Lisan. Jakarta : AL Qisthi 
Ahmad Sunarto. 2011. Nasehat Orang Tua kepada Anaknya (Terjemah dari Kitab Washaya Al-Abaa’ Lil Abnaa’ oleh Muhammad Syakir). Surabaya : Al Miftah Surabaya
Departemen Agama RI. 2009. Al Qur’an dan Terjemah. Jakarta : Syaamil Quran
Hamdani Bakran. 2004. Konseling dan Psikoterapi Islam. Yogyakarta : Fajar Pustaka Baru Imam Nawawi. 2005. Syarah dan Terjemah Riyadhus Shalihin. Jakarta : Al I’tishom
Labib, MZ.1994 . Samudra Hadits Pilihan. Surabaya : Anugerah