Senin, 04 Juni 2012

Zuhud


A.    Definisi Zuhud
            Zuhud secara literal berarti meninggalkan , tidak tertarik dan tidak menyukai. Zuhud secara istilah yaitu bersedia untuk melakukan ibadah, dengan berupaya semaksimal mungkin menjauhi urusan duniawi, dan hanya mengharapkan keridhoan Alllah SWT. Dalam al-Quran, misalnya disebut pada surat Yusuf [12] : 20, “Dan mereka tidak tertarik (minal zahidin)”. Yang dimaksud dengan al-zahidin dalam ayat itu mengandung mana “tidak tertarik hatinya” kepada harga jual Yusuf. Kata Zuhd (z, h, dan d) sendiri, menurut Abu Bakr Muhammad al Warraq, mengandung arti tiga hal yang mesti ditinggalkan. Huruf z berarti zinah (perhiasan, kehormatan), huuf h berarti hawa (keinginan), dan huruf d menunjuk kepada dunia (dunia materi)[1].
            Menurut Harun Nasution, station yang terpenting bagi seorang calon sufi ialah Zuhd, yaitu keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Sebelum menjadi sufi, seorang calon harus terlebih dahulu menjadi zahid. Sesudah menjadi zahid, barulah ia meningkat menjadi sufi. Dengan demikian tiap sufi ialah zahid, tetapi sebaliknya tidak setiap zahid merupakan sufi. Menurut Prof. Dr. Amin Syukur, zuhud tidak bisa lepas dari dua hal. Pertama, zuhud sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tasawuf. Kedua, zuhud sebagai moral (akhlak) islam dan gerakan protes.
            Apabila tasawuf diartikan adanya kesadaran dan komunikasi langsung antara manusia dengan Tuhan sebagai perwujudan ihsan, maka zuhud merupakan suatu station (maqam) menuju tercapainya “perjumpaan” atau ma’rifat kepada-Nya. Sedangkan menurut A. Mukti Ali, zuhud berarti menghindar dari berkehendak terhadap hal-hal yang bersifat duniawi. Menrut al Hakim Hasan, menjelaskan bahwa zuhud adalah berpaling dari dunia, dan menghadapkan diri untuk beribadah melatih dan mendidik jiwa dan memerangi kesenangannya dengan semedi (khalwat), berkelana, puasa, mengurangi makan dan memperbanyak dzikir”.
            ‘Abd al-Wahid ibn Zayd memberikan penjelasan, “Zuhud adalah menjauhkan diri dari dinar dan dirham”. Abu Sulayman al-Darani menyatakan, “Zuhud adalah menjauhakn diri dari apapun yang memalingkan dari Allah SWT”.[2]


[1] Media Zainul Bahri, MA, ”Maqamat dan Ahwal dalam pandangan al Sarraj” (Jakarta : Prenada,2005), hlm. 57
[2] ‘Abd al Karim Ibn Hawazin al Qusyayri, Risalah Sufi al Qusyayri (Bandung : Pustaka,1994), hlm. 42

Keluarga


  Keluarga

       Keluarga masa kini berbeda dengan keluarga zaman dulu. Dalam ikatan keluarga, orang-orang mengalami pergolakan dan perubahan yang hebat, khususnya mereka yang hidup di kota. Apabila ditinjau dari keluarga-keluarga di daerah yang belum mengalami maupun menikmati hasil kemajuan teknologi, kemajuan dalam dunia industri dan sebagainya, maka gambaran mengenai ikatan dan fungsi keluarga adalah jauh berbeda jika dibandingkan dengan keluarga yang berbada ditengah segala kemewahan materi. (Gunarsa, Singgih., 1995:1)
a.       Pengertian Keluarga
           Keluarga adalah suatu unit social yang terdiri dari suami, istri, dan anak yang didahului oleh ikatan perkawinan yang halal dibawah bimbingan tanggungjawab orangtuanya.
           Keluarga merupakan kesatuan yang terkecil didalam masyarakat tetapi menempati kedudukan yang primer dan fundamental, oleh sebab itu keluarga mempunyai peranan yang besar dan vital dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya. Sementara dalam bahasa Arab adalah “al-usrah” yang merupakan kata jadian al-asru, maknanya mengikat dengan tali, kemudian meluas menjadi segala sesuatu yang diikat, baik dengan tali maupun yang lain (Abdul Ghani, 1995 : 2).
           Jadi maksudnya disini adalah bahwa keluarga yang gagal memberi cinta kasih dan perhatian, akan memupuk kebencian, rasa tidak aman dan tindak kekerasan kepada anak-anaknya. Demikian pula jika keluarga tidak dapat menciptakan suasana pendidikan, maka hal itu akan menyebabkan anak-anak terperosok atau tersesat jalannya. Begitu sebaliknya, jika keluarga berhasil memberikan cinta kasih, perhatian dan pendidikan yang baik, akan membentuk pribadi anak yang diinginkan.

Sabtu, 02 Juni 2012

Pengaruh OrangtuaTerhadap Perkembangan Sosial Anak


Sosialisasi dari orangtua ini sangatlah penting bagi anak, karena dia masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman untuk membimbing perkembangannya sendiri ke arah kematangan. J. Clausend mendeskripsikan tentang uapya yang dilakukan orangtua dalam rangka sosialisasi dan perkembangan sosial yang idcapai anak, yaitu sebagai berikut :
Sosialisasi dan Perkembangan anak
KEGIATAN ORANG TUA
PENCAPAIAN PERKEMBANGAN PERILAKU ANAK
1.      Memberikan makanan dan memelihara kesehatan fisik anak.
2.      Melatih dan menyalurkan kebutuhan fisiologis: toilet training (melatih buang air besar/kecil), menyapih dan memberikan makanan padat.
3.      Mengajarkan dan melatih ketrampilan berbahasa, persepsi, fisik, merawat diri dan keamanan diri.
4.      Mengenalakan linhkungan kepada anak: keluarga, sanak keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar.
5.      Mengajarkan tentang budaya, nilai-nilai(agama) dan mendorong anak untuk menerimanya sebagai bagian dirinya.
6.      Mengembangkan keterampilan interpersonal, motif, perasaan, dan perilaku dalam berhubungan denagn orang lain.
7.      Membimbing, mengoreksi, dan membantu anak untuk merumuskan tujuan dan merencanakan aktivitas.
1.      Mengembangkan sikap percaya terhadap orang lain (development of trust).
2.      Mampu mengendalikan dorongan biologis dan belajar untuk menyalurkannya pada tempat yang diterima masyarakat.
3.      Belajar mengenal objek-objek, belajar bahasa, berjalan, mengatasi hambatan, berpakaian, dan makan.
4.      Mengembangkan pemahaman tentang tingkah laku sosial, belajar menyesuaikan perilaku dengan tuntutan lingkungan.
5.      Mengembangkan pemahaman tentang baik-buruk, merumuskan tujuan dan kriteria pilihan dan berperilaku yang baik.
6.      Belajar memahami perspektif (pandangan)  orang lain dan merespon harapan/ pendapat mereka secara selektif.
7.      Memiliki pemahaman untuk mengatur diri dan memahai kriteria untuk menilai penampilan/perilaku sendiri.
               
                Melalui pergaulan atau hubungan sosial, baik dengan orangtua, anggota keluarga, orangdewasa lainnya maupun teman bermainnya, anak mulai mengembangakan bentuk-bentuk tingkah laku sosial. Pada usia anak, bentuk-bentuk tingkah laku sosial itu adalah sebagai berikut :
a)      Pembangkangan (negativisme), yaitu suatu bentuk tingkah laku melawan.. tingkah laku ini terjadi sebagai reaksi terhadap penerapan disiplin atau tubtutan orangtua atau lingkungan yang tidak sesuai dengan kehendak anak. Tingakah laku ini mulai muncul pada kira-kira usia 18 bulan dan mencapai puncaknya pada usia tiga tahun. Berkembangnya tingkah laku negativisme pada usian ini dipandang sebagai hal yang wajar. Setelah usia 4 tahun, biasanya tingkah laku ini mulai menurun. Antara usia 4 dan 6 tahun, sikap membangkang/melawann secara fisik beralih menjadi sikap melawan secara verbal (menggunakan kata-kata). Sikap orangtua terhadap tingkah laku melawan pada usia ini, seyogyanya tidakk memandang sebagai pertanda bahwa anak itu nakal, keras kepala, tolol atau sebutan lainnya yang negatif. Dalam hal ini, sebaiknya orangtua mau mamahami tentang proses perkembangan anak, yaitu bahwa secara naluriah anak itu mempunyai doronagn untuk berkembang dari posisi “dependent” (ketergantungan) keposisi “independent” (bersikap mandiri). Tingkah laku melawan merupakan salah satu bentuk dari proses perkembangan tersebut.
b)     Agresi (Agression), yaitu perilaku  menyerang baik secara fisik (nonverbal) maupun kata-kata (verbal). Agresi ini merupakan salah satu bebtuk terhadap frustrasi (rasa kecewa karena tidak terpenuhi kebutuhan/keinginannya) yang dialaminya.agresi ini mewujud dalam perilaku menyerang, seperti: mencubit, memukul, menendang, menggigit, marah-marah, dan mencaci maki. Orangtua yang menghukumi anak yang agresif, menyebabkan meningkatnya agrisivitas anak.oelh karena itu,sebaiknya orangtua berusaha untuk mereduksi, mengurangi egresivitas anak tersebut denagn cara mengalihkan perhatian/keinginan anak, memberikanmainan atau sesuatu yang diinginkannya (sepanajng tidak membahayakan keselamatannya), atau upaya lain yang bisa meredam agresivitas anak tersebut.
c)      Berselisih/bertengkar (quarreling), terjadi apabila anak merasa tersinggung atau terganggu oleh sikap dan perilaku anak lain, seperti diganggu pada saat mengerjakan sesuatu atau direbut barang atau mainannya.
d)      Menggoda (teasing) yaitu sebagai bentuk lain dari tingkah laku agresi .
e)      Persaingan (rivarly) yaitu keinginan untuk melebihi oranglain.
f)       Kerjasama (cooperation) yaitu sikap mau bekerjasama dengan kelompok.
g)      Tingkah laku berkuasa yaitu sejenis tingkah laku untuk menguasai situasi sosial.
h)      Mementingkan diri sendiri yaitu sikap egosentris dalam memenuhi keinginannya.
i)        Simpati merupakan sikap emosional yang mendorong individu untuk menaruh perhatian terhadap orang lain.
                Perkembangan sosial anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya, baik orangtua, sanak keluarga, orang dewasa lainnya atau teman sebayanya. Apabila lingkungan sosial tersebut memfasilitasi atau memberikan peluang terhadap perkembangan anak secara positif, maka anak akan dapat mencapai perkembangan sosialnya secara matang.

Fungsi Orang Tua

    Fungsi Orang Tua
Orang Tua mempunyai fungsi yang penting dalam keluarga. Adapun fungsinya adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi Religius
                     Orang Tua mempunyai kewajiban memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota lainnya kepada kehidupan beragama sebagaimana dalam Q.S Luqman: 13


Artinya:
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku janganlah kau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kedzaliman yang besar.
Dengan demikian keluarga merupakan awal mula seseorang mengenal siapa dirinya dan siapa Tuhannya.
2.      Fungsi Edukatif
                        Pelaksanaan fungsi edukatif merupakan tanggung jawab yang dipikul oleh orang tua. Karena keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Orang tua harus mengetahui tenteng pentingnya pertumbuhan, perkembangan dan masa depan seorang anak secara  keseluruhan. Begitu besarnya  peranan orang tua dalam mengembangkan potensi yang telah diberikan oleh Allah kepada setiap anak, agar anak tersebut tetap pada fitrah yang suci, sampai-sampai Nabi Muhammad mengatakan dalam Hadits:


Artinya:
“Tidak seorangpun yang dilahirkan, melainkan ia dilahirkan dalam keadaan fitrah maka orang tualah yang menjadikan Yahudi atau Nasrani atau Majusi.(H.R Bukhari dan Muslim)
Dari hadits diatas dapat dipahami bahwa dalam pengembangan fitrah setiap manusia yang dilahirkan tidak terlepas dari peran Orang tua. Fitrah itu adalah “Suci dan beriman”. Diibaratkan pada hadits tersebut bahwa jika anak menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi (sebagai kondisi penyimpangan fitrah dan fitrah Islami) adalah karena kesalahan orang tua dalam mendidik. Atau mungkin sekali orang tua ikut andil dalam memberikan sifat-sifat keyahudian, kenasranian atau kemajusian dalam diri anak atau mungkin orang tua itu tidak memahaminya atau memang didasarkan atas sifat dan cara-cara orang tua yang ditiru oleh anak. (Al Nahwi Abdurrahman,1995:145)

  1.       Fungsi Ekonomi
Berkaitan dengan kebutuhan primer, sedperti kebutuhan makan, pakaian dan tempat tinggal. Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari Islam mengajarkan untuk dipenuhi secara halalan thoyiban karena dalam agama dikemukakan bahwa, “setiap yang tumbuh dari yang haram maka neraka lebih utama baginya.” Karena dalam pandangan islam perolehan barang haram akan berpengaruh pada  anak. (Yasin Musthofa,2007:116)
4.     Fungsi Protektif
Memberikan gambaran pelaksanaan fungsi, lingkungan, yaitu dengan cara melarang atau menghindarkan anak dari perbuatan-peerbuatan yang tidak diharapkan, mengawasi atau
membatasi perbuatan anak dalam hal-hal tertentu menganjurkan atau menyuruh mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang diharapkan mengajak kerjasama dan saling membantu.
5.      Fungsi Sosialisasi
Tugas orang tua dala mendidik anaknya tidak saja mencakup pengembangan pribadi, agar menjadi pribadi yang mantap tetapi meliputi pula mempersiapkan menjadi anggota masyarakat yang baik melakukan fungsi sosialaisasi itu berarti orang tua memiliki kedudukan sebagai penghubung anak dengan kehidupan sosial norma-norma sosial.

Sabtu, 14 April 2012

Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda itu berbunyi: Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Kehujjahan Al-Qur'an

Abdul Wahab Khallaf (Mardias Gufron, 2009) mengatakan bahwa “kehujjahan Al-Qur’an itu terletak pada kebenaran dan kepastian isinya yang sedikitpun tidak ada keraguan atasnya”.  Hal ini sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi :
ذَالِكَ الْكِتَابُ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًىلِّلْمُتَّقِيْنَ
                               
“Kitab (Al-Qur’an ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” (Q. S. Al-Baqarah, 2 :2).
            Berdasarkan ayat di atas yang menyatakan bahwa kebenaran Al-Qur’an itu tidak ada keraguan padanya, maka seluruh hukum-hukum yang terkandung di dalam Al-Qur’an merupakan aturan-aturan Allah yang wajib diikuti oleh seluruh ummat manusia sepanjang masa hidupnya.
            M. Quraish Shihab (Mardias Gufron, 2009) menjelaskan bahwa “seluruh Al-Qur’an sebagai wahyu, merupakan bukti kebenaran Nabi SAW sebagai utusan Allah, tetapi fungsi utamanya adalah sebagai petunjuk bagi seluruh ummat manusia”.
            Para ulama dan ushul fiqh dan lainnya sepakat menyatakan bahwa Al-Qur’an merupakan sumber utama hukum islam yang diturunkan Allah SWT dan wajib diamalkan. Apabila hukum permasalahan yang ia cari tidak ditemukan dalam Al-Qur’an maka barulah mujtahid mempergunakan dalil lain. Beberapa alas an yang dikemukakan ulama ushul fiqh tentang kewajiban berhujjah dengan Al-Qur’an antara lain sebagai berikut :
1.      Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah secara mutawatir, dan ini memberi keyakinan bahwa Al-Qur’an itu benar-benar datang dari Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW.
2.      Banyak ayat yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu datangnya dari Allah, diantaranya :
a.       Surat Ali Imran : 3
Dia menurunkan al-Qur’an kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil.
b.      Surat An Nisa’ : 105
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat 

c.       Surat An Nahl : 86
Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.

3.      Mu’jizat Al-Quran merupakan dalil yang pasti akan kebenaran Al-Quran itu datangnya dari Allah SWT. Mu’jizat Al-Quran bertujuan menjelaskan kebenaran Nabi Muhammad SAW, yang membawa risalah Illahi dengan suatu perbuatan yang diluar kebiasaan umat manusia. Menurut para ahli ushul fiqh dan tafsir terlihat ketika ada tantangan dari berbagai pihak untuk menandingi Al-Quran itu sendiri. Kemu’jizatan Al-Quran, menurut para ahli ushul fiqh akan terlihat dengan jelas jika :
a.       Adanya tantangan dari pihak mana pun,
b.      Ada unsur-unsur yang menyebabkan munculnya tantangan tersebut, seperti tantangan orang kafir yang tidak percaya akan kebenaran Al-Quran dan kerasulan nabi Muhammad SAW,
c.       Tidak ada penghalang bagi munculnya tantangan tersebut.
            Unsur-unsur yang membuat Al-Quran menjadi mu’jizat yang tidak pernah tertandingi oleh akal manusia, diantaranya adalah :
a.       Dari segi keindahan dan ketelitian redaksinya
b.      Dari segi pemberitaan-pemberitaan gaib yang dipaparkan Al-Quran
c.       Isyarat-isyarat ilmiah yang dikandung dalam Al-Quran